Jombang, Jurnaljatim.com
SBK (30) Warga Dusun Pulodadi, Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Jombang harus menjalani proses hukum di Polsek setempat. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Megaluh setelah tertangkap tangan merekap togel dari pelanggannya.
“Pelaku tertangkap tangan oleh anggota ketika sedang merekap judi togel dari pelangganya. Kini telah diamankan ke kantor,” kata AKP Sutikno, Kapolsek Megaluh.
Penangkapan SBK berawal dari informasi masyarakat bahwa di desa tersebut marak perjudian. Petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengawasi gerak-gerik pelaku. Setelah ketahuan sedang merekap, polisipun langsung mendatanginya.
Kapolsek mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yaknk menerima titipan nomor para penombok dikirim melalui pesan singkat (SMS) kepada pelaku yang kemudian diteruskan kepada Bandarnya.
“Pelaku berperan sebagai pengecer dengan mendapatkan keuntungan komisi,” kata Kapolsek.
Selain mengamankan pekerja serabutan itu, polisi menyita satu unit HP merk Politron warna putih kombinasi merah hitam yang didalamnya terdapat catatan nomer Togel dan uang tunai Rp 50 ribu.
No tags for this post.
Komentar