Kediri, Jurnaljatim.com
Polisi mengamankan 4 pelaku yang diduga pengedar sabu-sabu dan pil koplo di wilayah hukum Polres Kediri. Yakni tersangka TT warga Dusun Babadan, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Dari tangan TT, diamankan barang bukti 0,50 gram Narkotika jenis sabu – sabu dan sebuah HP.
Polisi mengamankan 4 pelaku yang diduga pengedar sabu-sabu dan pil koplo di wilayah hukum Polres Kediri. Yakni tersangka TT warga Dusun Babadan, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Dari tangan TT, diamankan barang bukti 0,50 gram Narkotika jenis sabu – sabu dan sebuah HP.
Pelaku lainnya berinsial HAR, warga Dusun Plosorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Ia Diamankan dirumahnya beserta barang bukti 50 butir pil jenis dobel L dan sebuah HP.
“Kemudian dari tangan pelaku SA, warga Dusun Pranggang Barat, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, mengamankan 620 butir pil jenis dobel L dan sebuah HP,” kata AKP Prasetio Sanosin, Kasatresnakoba Polres Kediri, Jumat (23/1/2018).
Petugas kembali berhasil menangkap pelaku lainnya. Dari TKP berikutnya, aparat berkorps cokelat itu menangkap IS, warga Dusun Punjul, Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Polisi mengamankan 3 butir pil jenis dobel L.
Ia menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka kini telah dijebloskan kedalam penjara Polres Kediri.
“Semua tersangka dijerat pasal 197 dan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tandasnya. (Res)
No tags for this post.
Komentar