Polsek Pare Tangkap Pelaku Judi Togel

, .com
Anggota , berhasil mengamankan pelaku di salah satu warung yang berada di Dusun Bancangan, Desa Blaru, Badas, Kabupaten Kediri. Rabu (24/01/2018).
“Pelaku berinisial RF (48) Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Jombang,” kata Aiptu Lilis Budiarti, Kasi Humas Polsek Pare.
Penangkapan pelaku berawal dari adanya togel. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.
diantaranya 1 buah Hand Phone berisi nomor tombokan togel, 1 lembar sobekan kertas rekapan togel, 1 buah bolpoint dan uang tunai Rp 25 ribu,” terangnya.
Pria paruh baya asal Jombang itu kini harus menjalani proses hukum di kantor . Aiptu Lilis mengatakan, pihaknya akan terus memberantas tuntas perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami berharap dengan tertangkapnya RF diharapkan dapat membuat jera para pelaku judi togel,” ujarnya. (*)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar