Pelajar Wonosalam Edarkan Pil Koplo di Taman Mojoagung

Jombang, Jurnal Jatim
Diusia yang masih muda, ini malah mengedarkan obat obatan . Setelah operasinya terendus , kini ia harus mendekam dibalik jeruji besi Mojoagung.
Pelajar tersebut ialah, MWA (19), warga Desa Sumberejo, Wonosalam, Jombang, Jawa Timur. Ia ditangkap Unit Rekrim Polsek Mojoagung ketika hendak transaksi di RTH (Ruang Terbuka Hijau) atau Taman Kota Mojoagung.
“Petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi koplo di Taman Mojoagung. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka ditangkap ketika sedang menunggu pembelinya,” kata AKP Subadar, Kasubbag Humas Jombang kepada wartawan, Senin (22/1/2018).
Setelah terbukti membawa itu, pelajar asal Wonosalam itu digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Turut serta diamankan barang bukti dari tersangka.
“Dari tangan pelaku kita menyita 10 butir pil dobel L yang disembunyikan dalam kemasan . Pelaku berikut barang bukti kita bawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Subadar. (*)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar