Kediri, Jurnaljatim.com
Sebanyak 35 pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Satlantas Polresta Kediri di jalan Kapten Tendean, Kota setempat, Senin (29/1/2018). Puluhan pelanggar itu langsung ditilang oleh petugas.
Sebanyak 35 pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Satlantas Polresta Kediri di jalan Kapten Tendean, Kota setempat, Senin (29/1/2018). Puluhan pelanggar itu langsung ditilang oleh petugas.
Ipda Priyo Hadistyo, Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Kediri mengungkapkan, operasi Cipkon itu dalam pengamanan menjelang Pilkada 2018. Sasaran operasi yakni kendaraan roda 4 dan roda 2.
“Kalau ada yang kita curigai ya kita berhentikan kendaraanya dan kita cek. Apabila ada pelanggaran yang kita temukan, ya kita tilang,” tegasnya.
Dalam operasi yang digelar selama kurang lebih 2 jam dengan melibatkan 20 personil anggota, berhasil menindak 35 kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Rinciannya, pelanggaran tidak mempunyai sim sebanyak 27 pelanggar, Tidak membawa STNK sebanyak 2 pelanggar, kemudian tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 2 pelanggar serta kir mati sebanyak 4 kendaraan.
“Ranmor yang terlibat Roda 2 sebanyak 29, roda 4 ada 5 dan 1 kendaraan roda 6,” tandasnya. (Zen)
No tags for this post.
Komentar