Lagi, Polresta Kediri Amankan Dua Penjual Miras

, .com
Unit Sat Sabhara terus memberantas peredaran miras ( keras) yang marak beredar di wilayah hukumnya. Petugas kembali berhasil mengamankan dua penjual beserta barang buktinya.
Kasubbag Humas Polresta Kediri mengatakan, petugas menerima adanya penjualan miras tanpa ijin di Tarokan, . Kemudian bergerak menuju lokasi.
“Penjual yang diamankan, yakni BP, Kalirong, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, beserta barang bukti 4 botol minuman keras jenis arak jawa isi 600 ml,” katanya, Rabu (31/1/2018).
Satu penjual lainnya ialah MJ, warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dari tempat MJ, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 42 botol miras jenis Bintang dan 14 botol miras Guiness.
“Penjual dan barang buktinya dibawa ke kantor untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. (Res)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar