Jambret Jombang Dilumpuhkan Polisi

Reskrim Polres Jombang berhasil membekuk dua jambret yang selama ini meresahkan masyarakat. Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur ketika hendak ditangkap petugas. Keduanya kini mendekam di sel Polres setempat.

Dua pelaku yang ditangkap yakni, Krisna Bayu Anggara Putra (20), warga Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, dan Sony Siswanto (24), warga Desa Candimulyo, Kecamatan .
AKP Subadar, Kasubbag Humas Polres Jombang mengungkapkan, salah satu pelaku bernama Krisna terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha kabur saat ditangkap.
“Dua pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) berhasil kita tangkap. Satu dari mereka terpaksa ditembak kaki kirinya karena hendak kabur saat ditangkap,” ujar AKP Subadar kepada wartawan, Minggu (/1/2018).
Penangkapan dua jalanan itu setelah mereka beraksi di jalan Raya Serning, Kecamatan Bareng, , . Korbannya adalah Ayu Purwaningsih (59), karyawan sakit, warga Desa Karangan, Kecamatan Bareng. Dua pelaku yang berboncengan menarik tas yang dibawa korbannya.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya, keduanya berhasil dibekuk di Dusun Nglundo, Desa Candi, Kecamatan Jombang.
AKP Subadar mengungkapkan, pengakuan pelaku, sudah melakukan penjambretan di 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Kecamatan Bareng, Kecamatan Diwek dua kali, Kecamatan Ngoro tiga kali, Kecamatan Tembelang, serta Kunjang, Kabupaten Kediri sebanyak dua kali dan terakhir di jalan raya Serning.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, Hp Samsung J3, Hp Samsung Duos, Hp Xiaomi, uang tunai Rp 1,2 juta, dua jaket dan helm serta sepeda Honda CBR 150 yang digunakan menjalankan aksinya.
“Kedua pelaku yakni, Bayu dan Sony kita jerat pasal 365 KUHP,”terangnya. (jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar