Madiun, Jurnaljatim.com
Bus Mira Jurusan Jogyakarta-Surabaya menyeggol seorang pengendara sepeda motor di Jalan raya umum Surabaya-Madiun, KM 159-160, tepatnya masuk Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun. Satu orang meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Bus Mira Jurusan Jogyakarta-Surabaya menyeggol seorang pengendara sepeda motor di Jalan raya umum Surabaya-Madiun, KM 159-160, tepatnya masuk Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun. Satu orang meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan bermula dari Bus nopol S 7350 US yang dikemudikan M. Syaroni (31), warga Kecamatan Sendang, Kabupaten Rembang, Propinsi Jawa Tengah berjalan dari arah barat Madiun menuju timur Surabaya. Ketika itu, bus hendak menaikkan penumpang. Karena penuh, maka tidak jadi.
Kemudian, bus terus berjalan pelan ke arah timur sesampainya di TKP menyenggol kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol AE 4666 GE yang berjalan searah di depannya.
Sepeda motor yang dikemudian Sri (40 ) yang membonceng Katilah (90) warga Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun kemudian roboh. Nahasnya, Katilah jatuh ke kolong hingga terlindas roda bus bagian belakang.
“Korban terjatuh ke kolong dan terlindas roda bagian belakang. Akibatnya, korban meninggal dunia. Yang membonceng selamat,” kata Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Evon Fitrianto, Rabu (3/1/2018).
Sejumlah warga yang melihat kejadian itu langsung berlari dan berusaha untuk menolong korban dan dibawa ke RSUD terdekat.
“Untuk kedua kendaraan yang terlibat laka kita amankan,” tandasnya. (jur)
No tags for this post.
Komentar