Pengangguran Bertato asal Kauman Edarkan Pil Setan

Jombang, .com
pil koplo jenis dobel L ditangkap polsek Bareng. Tersangka yakni Rismiaji alias Tuwek (39), asal Dusun/Desa Kauman, Kecamatan/, Jawa Timur.
Bareng, AKP Lely Bahtiar mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya beserta . Ketika petugas menggeledah tumahnya, pria itu mengelak tudingan petugas sebagai setan tersebut.
Namun, berambut panjang itu tak berkutik ketika ratusan butir pil setan itu ditemukan di rumahnya.
“Barang bukti yang disita total 272 butir. Pil dikemas terpisah dengan rincian satu plastik klip berisi 22 butir pil dobel l serta 250 butir pil dobel l yang terbagi dalam 5 plastik klip,” kata Kapolsek Bareng, Senin (4/12/2017).
Penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Yakni, petugas memperoleh nama Rismiaji yang diindikasi sebagai pengedarnya.
“Barang bukti dan tersangka kita amankan untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, selain pil koplo, dari tangan pengangguran itu, petugas juga menyita barang bukti lain, yakni uang Rp 50 ribu dan satu buah ponsel.
“Dalam gelar perkara perbuatan pelaku terbukti melanggar Pasal 196 Undang-undang RI No 36 Tahun 2009 tentang ,” ujarnya. (Jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar