Ini Kata Fraksi Demokrat Jombang Terkait Rekomendasi Mundjidah-Sumrambah

Jombang, Jurnaljatim.com
Partai DPRD Jombang siap untuk melaksanakan intruksi DPP dan DPD Partai Demokrat untuk mendukung dan memenangkan Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Jombang 2018 nanti. Itu menyusul setelah turunnya surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat terhadap putri KH. ini, pada Rabu (27/12/2017) kemarin.
“Kami siap menjalankan intruksi Partai dan memenangkan pasangan Mundjidah-Sumrambah pada Pilbup nanti,” ungkap Ketua DPRD Jombang, Novita Eki Wardani kepada media ini, Sabtu (30/12/2017) siang.

Baca : Pilbup Jombang, Demokrat Rekom Mundjidah Sumrambah

Ia mengungkapkan, Dewan sebagai kepanjangan partai yang membawa aspirasi masyarakat akan mensosialisasikan pasangan tersebut ke seluruh dapil (Daerah Pemilihan) di Jombang.
“Tentunya, selain ada tim pemenangan di Partai, kami akan melakukan sosialiasi Mundjidah-Sumrambah ke seluruh Dapil,” ujar anggota DPRD Jombang dari Dapil lll ini.
Sebelumnya, Ketua DPC Demokrat Jombang, menegaskan, sesuai dengan intruksi DPP dan DPD, akan akan menindak tegas kepada jajaran pengurusnya jika membelot dan tidak mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mundjidah – Sumrambah.

Baca : Kader Membelot akan dipecat

“Pada 2018, DPP Partai Demokrat hari ini telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Mundjidah-Sumrambah. Kami akan mengamankan dan memenangkan pasangan ini. Apabila ada pengurus mulai dari DPC hingga ranting yang membelot, sanksinya dipecat,” tegas pria yang akrab disapa ini.
Sebagaimana diketahui, Mundjidah saat ini menjabat Wakil Bupati Jombang yang menang dalam Pilbup Jombang 2013 berpasangan dengan , Nyono Suharli Wihandoko. Sementara Sumrambah, merupakan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Jombang. 
Pada Pilbup 2013 lalu, dia menjadi calon wakil bupati yang berduet dengan Widjono Soeparno. Namun, duet itu kalah dengan pasangan Nyono-Mundjidah.
Demokrat yang mengusung Mundjidah-Sumrambah harus berkoalisi dengan parpol lain, karena hanya memiliki 6 kursi di legislatif. Pasalnya, sarat minimal perolehan suara parpol untuk mengusung adalah 20 persen atau 10 kursi dari jumlah kursi DPRD Jombang yang sebanyak 50 kursi.
Mundjidah yang juga ketua DPC PPP Jombang memiliki 4 kursi di DPRD setempat. Jika PPP dan Demokrat telah menyatu, maka bisa lolos pencalonannya dan melawan petahana Nyono Suharli di pesta demokrasi lima tahunan nanti. (jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar