Terjerat OTT Saber Pungli, Polres Jombang Akhirnya Tahan Kades Kesamben

Jombang, Jurnaljatim.com

Aris Priyo Wasono, Kepala Desa Kesamben, Jombang, yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) tim Saber beberapa pekan lalu akhirnya ditahan Satreskrim Polres Jombang.
“Iya mas, setelah ditetapkan sebagai tersangka kini sudah ditahan sejak Kamis pekan lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setya Budi pada wartawan, Kamis (23/11/2017).
Sebelumnya, Kades Aris setelah Tertangkap OTT dibebaskan oleh polisi. setempat memprotes dan mendesak agar polisi menahan Aris. Warga mengancam akan melakukan ke Polres setempat.
AKP Gatot mengatakan, dalam kasus itu, Kades Aris dikenakan pasal 12 e Undang-Undang Tindak Korupsi, dengan hukuman minimal 4 tahun dan ancaman maksimal 20 tahun.
“Berkas masih kita lengkapi untuk diserahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Kades Aris diduga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang, dengan melakukan pungutan liar (pungli) pada seorang warganya yang saat itu melakukan pengurusan surat jual beli . Dalam prakteknya, Kades meminta fee sebanyak 5 persen dari harga penjualan tanah tersebut.
Tim saber pungli Polres Jombang yang mendapat informasi itu langsung menuju lokasi dan mengamankannya. Selain menahan Kades Aris, Polisi juga menyita uang tunai sebesar ,5 juta hasil dari OTT tersebut. (*/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar