Sebulan, Polres Jombang Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

,
Satuan Reserse Narkoba, Polres Jombang berhasil mengungkap 24 kasus peredaran narkotika di wilayah hukum polres setempat. Puluhan kasus itu diungkap dalam kurun waktu selama satu bulan.

“Dari hasil pemeriksaan mereka dapat kita indikasikan sebagai pengedar juga pengguna, rata-rata juga sebagai juga berperan sebagai pengguna. Jadi ancaman hukumanya ini bertahap paling minimal itu empat tahun dan maksimal itu 20 tahun pidana penjara”, kata Kasat , Polres Jombang, AKP Hasran, mengutip satujurnal, Minggu (12/11/2017).

Ia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, aparat berkorps cokelat itu berhasil meringkus 25 tersangka dengan barang bukti lebih dari 15 gram .

AKP Hasran, mengatakan, banyaknya kasus Narkotika yang yang diungkap ini menunjukkan betapa tinggi peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten Jombang. Ironisnya, rata-rata para yang ditangkap itu berperan sebagai bandar sekaligus juga pengguna.

“Kami juga mengungkap sebanyak 25 kasus keras dan berbahaya (okerbaya) dengan total 27 tersangka dengan barang bukti sitaan lebih dari 10 ribu butir double L. Yang memprihatinkan, ada tersangka yang masih berusia dibawah umur bahkan berperan sebagai pengedar,” ujarnya.

Untuk memberantas peredaran narkoba di Jombang, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terkait bahayanya penyalahgunaan narkotika jenis apapun. Sosialisasi dilakukan secara rutin khususnya dengan sasaran para pelajar dan . Sebab menurut Hasran, usia remaja tersebut sangat rentan terpengaruh kepada hal negatif, salah satunya penyalahgunaan obat-. (*) No tags for this post.

Related Posts

Komentar