Pilbup Nganjuk dan Jombang Tanpa Calon Perseorangan

,
Pemilihan Kepala Daerah () di Kabupaten dan yang digelar pada 2018 mendatang dipastikan tanpa diikuti (Paslon) dari independen (jalur perseorangan).
Di Kabupaten Nganjuk, Paslon jalur perseorangan itu, yakni Bambang Hariyanto (Bahar) dan Erwin Budiyoto yang telah mendaftar kurang memenuhi persyaratan. Bukti dukungan berupa softcopy dan potokopi sebagai persyaratan maju dalam Nganjuk 2018 kurang dari batas minimal.
Agus Rahman, Ketua KPUD Kabupaten Nganjuk mengungkapkan, jumlah dukungan dari pasangan Bahar dan Erwin belum memenuhi target minimal, yaitu 65.619 dukungan.
“Mereka hanya dapat mengumpulkan dukungan 47.967,” kata Agus Rahman kepada sejumlah , Kamis (30/11/2017).
Ia menambahkan, gugurnya pasangan jalur independen itu, maka Pilbup Nganjuk 2018 dipastikan tidak ada pasangan independen. Ia mengatakan untuk batas akhirnya yakni dinihari tadi pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, di Kabupaten Jombang, hingga pendaftaran ditutup pada Rabu (29/11/2017) pukul 24.00 WIB, tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri untuk bertarung pada pesta demokrasi lima tahunan itu.
Persyaratan untuk calon perseorangan pada pesta demokrasi lima tahunan di Jombang harus mengumpulkan KTP sebanyak 74.383.
Sempat muncul H. Abdul Khodir bakal maju dalam Pilbup Jombang 2018 lewat jalur independen. Namun, hingga pendaftaran ditutup pada Rabu tengah malam, Jombang tidak menerima berkas yang dipersyaratkan dari calon perseorangan.
“Tdak ada calon yang mendaftar lewat jalur perseorangan,” ujar Fathoni, anggota KPU Jombang. (tim)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar