Jombang, Jurnaljatim.com
Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Daerah setempat dalam pesta Demokrasi Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Jombang 2018 mendatang. Diantaranya kotak suara untuk pelaksanaan ajang lima tahunan itu.
Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Daerah setempat dalam pesta Demokrasi Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Jombang 2018 mendatang. Diantaranya kotak suara untuk pelaksanaan ajang lima tahunan itu.
Muhaimin Sofi, Ketua KPU Kabupaten Jombang mengungkapkan, untuk keperluan Pilbup nanti, kotak suara akan menggunakan kotak suara sisa Pemilu tahun 1999 lalu. Alasannya, persediaan kotak suara masih sangat mencukupi.
“Logistik di kami masih ada 11 ribu lebih. Sedangkan kebutuhan untuk Pilbup dan Pilgub kurang lebih sekitar 4 ribu kotak suara,” ujar Muhaimin Sofi kepada wartawan, kemarin.
Saat ini, KPU melakukan pengecekan ulang dan perbaikan kotak suara yang ada di gudang logistik. Diantaranya, pengecekan baut, pembersihan sisa kertas yang tertempel pada pemilu yang lalu, serta prosesi ulang kotak suara yang kurang pas.
Muhaimin Sofi menjelaskan, untuk kebutuhan kotak suara Pilbup Jombang sebanyak 2.147 kotak suara. Begitu juga untuk Pilgub Jatim sebanyak 2.147 kotak suara.
Ditambah dengan kebutuhan kotak suara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejumlah 3 kotak per PPK dikalikan 21 kecamatan d Jombang untuk rekapitulasi penghitungan suara.
“Kebutuhan total kotak suara di Jombang untuk Pilbup dan Pilgub 2018 nanti adalah 4. 368 kotak suara,” tandasnya. (Fin)
No tags for this post.
Komentar