Penipu Perekrutan Pegawai KAI Ditangkap

, Jurnaljatim.com
Aris Triyono (36) ditangkap polisi karena diduga melakukan perekrutan . Warga Jalan Pulanggeni RT 16/ RW 06, Perum Josenan, Kelurahan Josenan, , Madiun Kota, itu kini dijebloskan ke sel tahanan.
dibekuk berdasarkan dari laporan korbannya warga Sukomoro, Kabupaten Magetan.
Tersangka kesehariannya selalu berpakaian rapi. Modus yang dilakukan menawari korban dengan iming-iming bisa masuk menjadi pegawai PT KAI dengan imbalan sebesar bervariatif.
“Modusnya, memberikan iming-iming bisa memasukkan menjadi pegawai KAI tanpa tes. Tersangka bukan pegawai PT KAI dan uangnya digunakan untuk kepentingan sendiri,” kata Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Suyatni.
Ia menagataka, dari penangkapan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa satu lembar surat pernyataan yang ditandatangi oleh pelaku yang tertanggal 04 september 2017 dan satu lembar print out transaksi rekening bank BNI dan satu lembar fotocpoy slip transferan uang sebesar Rp 10 juta.
“Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan maksimal empat tahun penjara.(*/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar