Imbas Moratorium, Pemkab Madiun Kekurangan Ribuan PNS

kekurangan ribuan pegawai. Hal ini dampak diberlakukannya moratorium pengisian Pegawai Negeri Sipil oleh pemerintah pusat sejak 3 tahun terakhir.
Moratorium pengisian Pegawai Negeri Sipil tahun 2014 lalu, saat ini terkena imbasnya. mengalami kekurangan ribuan , khusunya di bidang struktural , fungsional, tenaga dan .
Dihitung secara kebutuhan, menurut Analisis Beban Kerja kekurangan sebanyak 2.700 PNS. Untuk meminimalisir beban kerja bagi PNS di lingkup Pemkab Madiun, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Sigit Budiharto mengaku telah menerapkan sistem e Government atau sistem aplikasi yang bisa menunjang kinerja dari masing-masing OPD.
“Badan Kepegawaian Daerah terus melakukan upaya pelaporan kurangnya Pewagai Negeri Sipil ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi,” kata Sigit Budiharto, Minggu (12/11/2017).
Diharapkan pemerintah pusat segera mencabut moratorium PNS, sebab dari data dua tahun terakhir, di lingkup Pemkab Madiun sebanyak 150 hingga 300 memasuki masa . (pojokpitu/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar