Siapkan Tilang Online, Tiga Titik Perempatan di Jombang Terpasang CCTV

Kasat Lantas Jombang, AKP Inggal Widya Perdana.
Jombang, Jurnaljatim.com
Dalam meningkatkan pada masyarakat sekaligus mengurangi , diantaranya penerobos lampu merah, Satlantas Polres Jombang akan segera memberlakukan sistem e-tilang (tilang ). Uji coba sistem tilang online dengan menggunakan (Closed Circuit Television) akan diberlakukan di tiga titik yang ada di Kota Jombang.
Tiga titik yang telah disiapkan, yaknj di Jalan Wahid Hasyim tepatnya di perempatan Kebonrojo, perempatan , dan perempatan lampu merah (traffick Light) stadion di jalan KH. .
“Jika uji coba ini sukses maka kita akan menambah titik-titik yang dipasang CCTV,” kata AKP Inggal Widya Perdana, Kasat Lantas Polres Jombang dihubungi, Jumat (27/10/2017).
Ia mengungkapkan, Tilang online itu memanfaatkan CCTV yang terpasang di Area Trafic Control Sistem (ATCS). Polisi bekerjasama dengan Dinas Perhubungan sebagai pemegang hak atas rambu-rambu lalu lintas yang ada. Termasuk lampu merah yang akan dipasang CCTV nanti.
“Saat ini proses singkronisasi CCTV dari dinas perhubungan untuk disambungkan dengan Jombang Comand Center milik Polres Jombang,” ujar Inggal dihubungi, Jumat (27/10/2017).
Mantan Kasat Lantas Madiun ini mengatakan, sistem tilang online itu merupakan terobosan baru dari Polisi dan Dinas Perhubungan Jombang dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Ia menambahkan, sistem itu akan disosialisasikan kepada masyarkat setelah segera persiapannya selesai.
Menurut Inggal, setelah tilang online diterapkan maka polisi cukup mengirim surat tilang kerumah pemilik .  Masyarakat tidak usah khawatir jika terkena tilang. Sebab, jika surat lengkap dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas maka polisi tidak akan menilang. (*/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar