Pengoplos Gas LPJ Digerebek Polisi

Petugas memeriksa tabung gas
,
Dua rumah di Kelurahan Kaliombo, , yang dijadikan tempat mengoplos gas LPG digerebek .
Berdasarkan masyarakat, rumah milik Winarto Jalan Padang Padi dan Septian Jalan Mangga Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota, Kota Kediri sering dijadikan tempat mengoplos tabung gas melon tersebut.
Modus yang digunakan dengan membeli sejumlah gas LPG 3 kilogram yang bersubsidi, kemudian gas dipindah ke dalam tabung LPG 12 kiloggram secara manual. Aksi pelaku ini menghasilkan keuntungan sekitar Rp 200 ribu per hari.
Menurut Kompol Sucipto Kapolsek Kediri Kota, mengutip pojokpitu, pelaku mengaku dapat mengoplos karena belajar dari internet. Beberapa alat yang digunakan, seperti selang, tutup tabung, karet, serta puluhan tabung gas berhasil disita polisi.
“Untuk menghindari , pelaku menggunakan es batu saat pemindahan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram,” kata Kompol Sucipto.
Selanjutnya, dua pelaku dan alat bukti diamankan petugas ke Mapolsek Kediri Kota. Dua pelaku terjerat pasal 53 undang-undang nomor 22 tahun 2011 tentang Migas, dengan hukuman 5 tahun penjara. (*)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar