Petugas memeriksa tabung gas LPG |
Kediri, Jurnaljatim.com
Dua rumah di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri, yang dijadikan tempat mengoplos gas LPG digerebek polisi.
Dua rumah di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri, yang dijadikan tempat mengoplos gas LPG digerebek polisi.
Berdasarkan informasi masyarakat, rumah milik Winarto warga Jalan Padang Padi dan Septian Jalan Mangga Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota, Kota Kediri sering dijadikan tempat mengoplos tabung gas melon tersebut.
Modus yang digunakan dengan membeli sejumlah gas LPG 3 kilogram yang bersubsidi, kemudian gas dipindah ke dalam tabung LPG 12 kiloggram secara manual. Aksi pelaku ini menghasilkan keuntungan sekitar Rp 200 ribu per hari.
Menurut Kompol Sucipto Kapolsek Kediri Kota, mengutip pojokpitu, pelaku mengaku dapat mengoplos karena belajar dari internet. Beberapa alat yang digunakan, seperti selang, tutup tabung, karet, serta puluhan tabung gas berhasil disita polisi.
“Untuk menghindari ledakan, pelaku menggunakan es batu saat pemindahan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram,” kata Kompol Sucipto.
Selanjutnya, dua pelaku dan alat bukti diamankan petugas ke Mapolsek Kediri Kota. Dua pelaku terjerat pasal 53 undang-undang nomor 22 tahun 2011 tentang Migas, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
No tags for this post.
Komentar