Tulungagung, Jurnaljatim.com
Petugas Polsek Bandung, Tulungagung mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam di jalanan. Dia adalah Irfan Azis Vahtiar (24) dan Angga Prana Ananta (22) keduanya warga dusun Bendo, desa Gandong, kecamatan Bandung, Tulungagung, Jawa Timur.
Petugas Polsek Bandung, Tulungagung mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam di jalanan. Dia adalah Irfan Azis Vahtiar (24) dan Angga Prana Ananta (22) keduanya warga dusun Bendo, desa Gandong, kecamatan Bandung, Tulungagung, Jawa Timur.
Diamankannya dua pemua itu berawal dari petugas yang melakukan patroli di pertigaan jembatan masuk dusun Ngembong Desa Bulus kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung. Ketika itu, mengetahui ada pengendara Suzuki Satria AG 2507 GY, yakni Angga yang membonceng Irfan Azis.
Petugas yang curiga langsung menghentikan mereka. Ketika dilakukan pengecekan, tiba-tiba salah seorang dari mereka menjatuhkan sebilah golok dari depan dadanya. Setelah dimintai keterangan oleh petugas pelaku Irfan mengaku membawa sebilah golok untuk berhaga-jaga saja. Selanjutnya kedua pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Bandung AKP Siswanto mengatakan, saat ini Irfan Azis Bahtiar beserta barang bukti yakni berupa sebilah golok. Kasus itu, kini masih dalam penyelidikan polisi. “Pelaku akan kami jerat dengan Undang-undang Darurat RI no 12 pasal 02 yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” katanya. (sjn/jur)
No tags for this post.
Komentar