Parkir Ngawur, Mobil Siaga Desa Ditilang

Siaga Ditilang
Jombang, .com
Mobil Siaga Desa (MSD) milik Desa Sukodadi, , bernopol dinas S 816 WP ditilang petugas. Mobil berpelat merah tersebut di kawasan tertib Jl Wahid Hasyim Jombang, Selasa (17/10/2017).
Selain ambulan desa, terdapat tujuh mobil lain yang juga terjaring razia. Petugas memberikan sanksi tegas atas kesalahan tersebut, yakni masing-masing kendaraan dikenai tilang.
Razia itu sendiri dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Polisi Militer AD, serta Satlantas Polres Jombang.
Ali Arifin, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP mengatakan, sasaran razia yang ia lakukan meliputi kendaraan yang digunakan menggelar dagangan, parkir, becak motor (betor) dan pedagang kaki lima yang nekat berjualan di area terlarang.
Soal adanya ambulan desa yang terjaring razia, Ali menjelaskan, mobil milik Desa Sukodadi itu diparkir di titik yang terpasang rambu larangan, tepatnya di Jl Wahid Hasyim atau depan . “Mobil tersebut langsung ditilang oleh tim dari Satlantas. Razia serupa terus kita lakukan,” katanya. (Bjt/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar