Ibu Ngamen, Bapak Gagahi Anak Kandung

Jombang,
NM (40) warga , , Jawa Timur karena kelakukan bejatnya yang tega menggagahi kandungnya sendiri JS (13). Kini, bapak pelaku telah mendekan di sel tahanan.
Nafsu bejat itu dilampiaskan kepada korban ketika kondisi dalam keadaan sepi. Saat itu, istrinya, atau ibu korban yang berprofesi sebagai pengamen, pamit untuk bekerja mencari nafkah untuk .
Tak disangka, korban dan sang ayah yang sedang asyik nonton televisi, dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan nafsu setannya. Disitulah, korban dipaksa ayah kandungnya untuk melayani nafsunya. Korban yang tak bisa melawan, hingga akhirnya terenggut kegadisannya.
Cerita pedih korban disimpan hingga ibu korban pulang dari mengamen. Saat itulah, korban menceritakan peristiwa pilu itu kepada ibunya. “Mendengar cerita anaknya, ibunya marah besar dan dilaporkan ke ,” kata AKP Ismono Hadi, Kapolsek Tembelang.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil ditangkap. Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Polres Jombang.
“Kasusnya sudah kita limpahkan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang ,” katanya. (FN/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar