Arena Judi di Jombang Diobrak, Satu Tertangkap

, .com
Arena judi dadu yang digelar di di Dusun Bodo, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur diobrak polisi. Satu orang berhasil di tangkap petugas dalam itu.
Kasubbag Humas , Iptu Subadar mengungkapkan, penggerebekan itu berawal dari petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro mendapatkan dari masyarakat adanya perjudian malam hari digelar ditempat tersebut. Para penjudi datang dari berbagai desa.
setempat sudah mengingatkan, namun tak dihiraukan. Polsek Ngoro akhirnya menindaklanjuti informasi tersebut. Pada Selasa malam, petugas langsung menuju lokasi dan mengobrak abrik perjudian itu. Begitu mengetahui ada polisi datang, penjudi langsung semburat lari tunggang langgang. Apes Sadi (52), warga setempat tertangkap polisi.
Selain menangkap Sadi, polisi juga menyita sejumlah . Diantaranya, lima buah mata dadu dan perangkat lainnya, lampu penerangan berikut accu (aki), serta taruhan sebesar Rp 287 ribu.
“Mereka sengaja mengambil tempat di kebun agar tidak diketahui petugas saat berjudi. Dengan kata lain, kebun tersebut sekaligus dijadikan tempat sembunyi. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal KUHP tentang perjudian,” ujarnya. (bjc/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar