Polisi Tulungagung Amankan Puluhan Botol Miras

Tulungagung,
Guna menekan peredaran (Minuman Keras) di wilayah hukum polres Tulungagung, Satnarkoba Polres setempat merazia dua pedagang miras illegal di wilayah Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawatimur. Hasilnya, petugas menemukan puluhan berbagai merk.
Petugas awalnya bergerak menuju tempat Parti (34), asal Panjer Rejotangan. Dari temat itu menemukan miras jenis kuntul 16 botol, 2 botol house wiski dan 1 botol vodka.
“Kemudian kita lanjutkan ke Nimah (51), pedagang miras Desa Rejotangan. Dari sana kami sita 20 botol bintang kuntul, mansion 11 botol, tomy stanly 9 botol dan vodka 3 botol,” ungkap Kanit 1 Satreskoba Polres Tulungagung, Iptu Agus Riyanto, Kamis (14/9/2017).
Dari razia itu, petugas penjual dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. “Kita amankan barang bukti dan penjualnya. Kami belum melakukan penahanan, namun proses hukum tetap berjalan,” tandasnya. (ahm/fin)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar