Magetan, Jurnaljatim.com
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Magetan menertibkan reklame atau banner yang tidak berizin atau pemasangannya liar. Kebanyakan baner yang dicopoti adalah bergambar bakal calon bupati atau wakil bupati Magetan, Jawa Timur, Jumat (8/9/2017).
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Magetan menertibkan reklame atau banner yang tidak berizin atau pemasangannya liar. Kebanyakan baner yang dicopoti adalah bergambar bakal calon bupati atau wakil bupati Magetan, Jawa Timur, Jumat (8/9/2017).
“Kebanyakan yang dilepas merupakan reklame berhambar balonbup atau wabup,” kata Kasi Operasi Dan Pengendalian Bidang Ketertiban Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Magetan, Khamim Basori.
Ia mengatakan, pencopotan paksa itu karena sebagian pemasangan reklame tidak berijin, atau memiliki ijin namun pemasangannya tidak sesuai aturan yakni dipaku dipohon. Hal itu melanggar daerah nomer 3 tahun 2014, tentang ketertiban umum, dan ketertiban masyarakat.
“Seluruh reklame yang melanggar dilepas dan diamankan di kantor Satpol PP Magetan,” tegasnya.
Pihaknya berharap, pemasang reklame, bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik soal perijinan atau lokasi pemasangan. “Kami terus melakukan penertiban terhadap baner baner liar seperti ini,” tandasnya. (sur/jjc)
No tags for this post.
Komentar