Malang, Jurnaljatim.com
Satreskrim Polsek Pakis mengamankan Eko Johan Prakoso (27) usai mencuri kotak amal di Mushalla wilayah Pakis, Kota Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, warga Sawojajar, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang itu babak belur di massa warga.
Satreskrim Polsek Pakis mengamankan Eko Johan Prakoso (27) usai mencuri kotak amal di Mushalla wilayah Pakis, Kota Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, warga Sawojajar, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang itu babak belur di massa warga.
Kanit Reskrim Polsek Pakis, Iptu Fajar Rianu mengatakan, pelaku masuk musholla ketika shalat ashar dan pura-pura mengikuti jamaah shalat. Pelaku menunggu hingga kondisi musholla sepi guna melancarkan aksinya.
Setela sepi, pria yang kesehariannya mencuci bus di terminal Gadang itu mencongkel kotak amal musholla menggunakan obeng, dan berhasil membawa uang amal sebesar Rp 100 ribu.
Apes, aksi pelaku diketahui takmir musholla, lalu langsung menegur pelaku. Sehingga membuat warga yang usai kegiatan karnaval menjadi geram dan menghakimi pelaku.
“Pengakuan pelaku, selama ini hasil dari bekerjanya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya sehingga nekat melakukan kejahatan itu,” katanya, Rabu (30/8/2017).
Pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/jjc)
No tags for this post.
Komentar