Kediri, Jurnaljatim.com – Wahyu Kurniawan (30), dibekuk Satreskrim Polresta Kediri usai melakukan pencurian Hand Phone (HP) milik Galuh Liliani, seorang mahasiswa warga
Residivis
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.