Tuban, Jurnal Jatim – Terdakwa Warsono (40), divonis hukuman 7 bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan pengeroyokan dan penyekapan terhadap Kepala Penarikan
PT WOM Tuban
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.