Kediri, Jurnal Jatim – Perlintasan Liar Jalur Kereta Api di Kediri tepatnya di Kilometer 172+5 petak jalan Kras–Ngadiluwih, ditutup permanen oleh KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur.
Penutupan itu merupakan tindak lanjut atas insiden KA 406 Commuter Line Dhoho yang tertemper sepeda motor di lokasi tersebut.
Penutupan dilakukan oleh Unit Pengamanan (PAM) bersama Unit Jalan Rel (JR) 7.13 Kediri dengan mematok ruang milik jalur kereta api menggunakan rel dan memasang penutup dari bantalan besi agar akses tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari normalisasi jalur sekaligus peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.
Keterangan manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menyebutkan, perlintasan liar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Dia menegaskan bahwa kselamatan adalah prioritas utama KAI.
“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata untuk mencegah kecelakaan, menjaga sterilisasi jalur, serta memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, lancar, dan tepat waktu,” ujar Tohari.
Penutupan perlintasan itu mendapat dukungan dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Satpel Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Koramil Kras, Polsek Kras, serta Pemerintah Desa Jambean.
KAI menegaskan akan terus menutup perlintasan liar sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko kecelakaan di wilayah operasionalnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup maupun membuat akses perlintasan liar baru karena membahayakan keselamatan dan melanggar ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, KAI mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan berhenti, menengok ke kanan dan kiri, memastikan tidak ada kereta api yang melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api.
KAI menegaskan bahwa palang pintu bukan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu pengamanan.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan di perlintasan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






