Mahfud MD Kupas Sejarah Intelektual UUD 1945 di Hadapan 6.351 Mahasantri di Kediri

Kediri, Jurnal Jatim — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof Moh. Mahfud MD, memaparkan sejarah intelektual lahirnya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kuliah umum yang digelar Ma’had Aly Lirboyo, Senin (8/6/2026).

Di hadapan 6.351 mahasantri, Mahfud menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia lahir melalui proses pergulatan intelektual yang panjang.

Lahirnya UUD 1945 tidak hanya dilandasi semangat kemerdekaan, tetapi juga melalui perdebatan dan pertukaran gagasan dalam berbagai forum, seperti Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Panitia Sembilan, dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

“Pancasila dan UUD 1945 merupakan hasil konsensus kebangsaan yang lahir dari dialog, perdebatan, dan pencarian titik temu di antara para pendiri bangsa,” ujarnya.

Dasar negara Indonesia merupakan hasil kompromi yang mampu mengakomodasi beragam aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Pada kesempatan itu, mantan ketua MK itu juga membandingkan posisi UUD 1945 dengan Piagam Madinah dalam sejarah Islam.

Menurut dia, keduanya memiliki kesamaan sebagai kesepakatan bersama yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat yang beragam.

“Sebagaimana Piagam Madinah menjadi landasan kehidupan bersama bagi masyarakat Madinah yang majemuk, UUD 1945 menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” katanya.

Kuliah umum yang digelar di Aula Muktamar Lirboyo tersebut mengangkat tema “Sejarah Intelektual UUD 1945: Pergulatan Gagasan Para Founding Fathers hingga Amandemen Konstitusi, diikuti sebanyak 6.040 mahasantri Marhalah Ula dan 311 mahasantri Marhalah Tsaniyah.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com