Jombang, Jurnal Jatim – Wajah Purnomo, terduga pembunuh istri sirinya Tri Retno Jumilah (62) tampak keriput saat digelandang polisi di Polres Jombang. Tangannya diborgol, tak ada sepatah kata terucap saat wartawan mendokumentasikan.
Purnomo memang sudah tua, usianya sekitar 60 tahun. Dia ditangkap di Lampung setelah kabur selama lebih dari sepekan.
“Pelaku suami siri korban, kami amankan pada hari Jumat sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah kos Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Sabtu (22/11/2025).
Dimas menjelaskan, Purnomo kabur pada Minggu (9/11/2025) menggunakan motor Yamaha Vixion milik korban usai menghabisi nyawa istri sirinya pada Minggu dini hari.
Motor yang dibawa kabur itu kemudian dititipkan di sebuah tempat lalu naik bus hingga pelabuhan merak di wilayah Banten. Tiba disana, Purnomo menyeberang menuju ke Lampung, daerah tempatnya bekerja 10 tahun yang lalu.
Di Lampung, dia bertemu dengan kolega koleganya dan tinggal di rumah kos. Hingga persembunyiannya terendus oleh polisi dan tertangkap Satreskrim Polres Jombang.
Selain pelaku, polisi mengamankan Barang bukti berupa satu buah linggis, satu selimut dan bantal yang digunakan menutupi korban serta beberapa uang tunai dan perhiasan milik korban yang dibawa pelaku.
Polisi masih terus mendalami motif di balik pembunuhan Purnomo terhadap istri sirinya Tri Retno yang mayatnya tewas membusuk di dalam rumahnya Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung, Jombang, Kamis 13 November 2025.
Kasus pembunuhan ini berawal dari kecurigaan terhadap mayat korban yang tertutup selimut dan bantal. Tak hanya itu, sepeda motor Yamaha Vixion milik korban hilang.
Selain itu, Purnomo yang sehari-hari tinggal bersama korban juga tidak ada di tempat saat mayat Retno ditemukan.
Kecurigaan semakin menguat dari hasil autopsi mayat menunjukkan adanya luka memar di area wajah, kepala, punggung tangan kanan dan kiri, serta dada kiri.
Patah tulang pada rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta tulang iga (ke-4, 5, dan 6) di sisi kanan. Dan resapan darah di kulit kepala sisi dalam, sela iga kiri, dan gumpalan darah di kepala.
Seluruh luka dan patah tulang tersebut disimpulkan diakibatkan oleh benda tumpul dan terjadi saat korban masih hidup. Sementara itu, kondisi otak korban telah membubur dengan warna merah akibat perdarahan otak hebat.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






