Resmi! Polisi Larang Sound Horeg di Jombang, Bakal Ditertibkan Jika Masih Nekat

Jombang, Jurnal Jatim – Polres Jombang resmi melarang sound horeg, dan akan menertibkan jika masih ada yang tetap nekat menggelar kegiatan menggunakan sound horeg.

Polisi mengeluarkan imbauan larangan penggunaan sound horeg untuk aktivitas apapun, seperti hajatan hingga karnaval merespons keluhan masyarakat, sekaligus menyusul keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan pihaknya akan menertibkan masyarakat yang menggelar aktivitas dengan menggunakan sound horeg.

“Apabila ada masyarakat yang komplain terkait kegiatan-kegiatan di lingkungannya akan ditertibkan oleh Polres Jombang dan Polsek jajaran,” kata Ardi, Jumat (18/7/2025).

Polres Jombang, disebut Ardi tidak pernah mengeluarkan izin adanya sound horeg. Jika ada pihak-pihak yang menyelenggarakannya, dimungkinkan tidak izin pihak berwajib.

“Kami tegaskan selama ini Polres Jombang dan Polsek jajaran tidak pernah mengizinkan ada nya sound horeg di kabupaten Jombang,” katanya.

Ardi mengimbau masyarakat di wilayah Jombang untuk tidak mengadakan atau menyelenggarakan kegiatan Sound Horeg atau sejenisnya. Ia mengajak bersama-sama menciptakan rasa aman, nyaman dan damai di wilayah Kabupaten Jombang.

Polemik sound horeg mencuat setelah Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, sebelumnya mengeluarkan fatwa haram serupa karena dampak sosial yang ditimbulkan.

Fatwa haram itu kemudian didukung penuh oleh MUI Jatim yang menilai penggunaan Sound Horeg, dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan banyak dampak negatif (mudarat).

Namun demikian, penggunaan teknologi audio, termasuk sound system pada dasarnya diperbolehkan, namun harus proporsional dan untuk kegiatan yang tidak melanggar prinsip syariah.

Sound horeg ialah sound system dalam ukuran sangat besar yang kerap ditampilkan dalam berbagai acara seperti karnaval, hajatan hingga festival yang cenderung mengembangkan frekuensi bas agar lingkungan sekitar bergetar.