Maling Tas di Mobil Ditangkap Warga Nganjuk, Penangkapan Dramatis!

Nganjuk, – Seorang maling diamankan polisi setelah tertangkap warga Nganjuk mencuri tas yang ditaruh di dalam , akhir pekan lalu.

Penangkapan pencuri di Dusun Jarakan, Sidoharjo Kecamatan Tanjunganom Nganjuk, itu berlangsung dramatis.

Korban dan warga mengejar pelaku MS (34) asal Kelurahan Paku, Kayuagung, Sumatera Selatan yang berusaha kabur menaiki dibonceng temannya seusai beraksi.

MS akhirnya dapat tertangkap setelah korban memiting leher korban. Namun, temannya yang membonceng berhasil kabur.

“Kami sedang mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri menggunakan Honda Revo nopolnya tidak ingat,” kata Warujayeng, KOMPOL Lilik Suharyono, Senin (20/1/2025).

Lilik menjelaskan peristiwa pencurian tas di mobil itu terjadi, Jumat (17/1/2025). Adapun korbannya adalah AN (45).

Kronologinya, AN memarkir mobilnya di pinggir untuk makan. Saat itu korban meninggalkan tas di dalam mobil yang tidak terkunci.

“Lalu pelaku MS datang dan mengambil tas tersebut,” kata Lilik.

Namun aksi MS diketahui korban. Seketika korban berteriak maling. MS yang berhasil menggondol tas berisi jutaan berusaha melarikan diri dengan menaiki motor.

Korban bersama warga mengejar hingga pelaku yang di atas motor dapat ditangkap. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan di Mapolsek Warujayeng untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Lilik.

Selain menangkap satu maling, polisi mengamankan juga barang bukti berupa tas hitam merek Eiger yang berisi uang tunai Rp2.691.000.

Lilik menegaskan pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e sub 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun dan minimal lima tahun penjara.

“Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap pelaku lainnya,” tegasnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com