Madiun, Jurnal Jatim – Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 melakukan penertiban dan mengosongkan rumah dinas PT KAI yang berada di Jl TGP, Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, 11 Desember 2024.
Penertiban tersebut sebagai upaya menjaga aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI.
Adapun aset tersebut terdiri dari 1 bangunan rumah dinas PT KAI dengan luas tanah 492 m² dan bangunan seluas 118 m² beralamat di Jl TGP No 8, Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun.
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono menyebut sebelumnya aset itu dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki hak atas aset tersebut.
“Aset tersebut digunakan secara ilegal tanpa adanya perikatan perjanjian kerja sama dengan PT KAI. Penertiban ini membuktikan keseriusan kami dalam menjaga aset negara yang dipercayakan kepada KAI,” ujar Suharjono dalam keterangannya.
Ia mengatakan penertiban dan penguasaan kembali aset tersebut merupakan hasil nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT KAI dengan Kejari Kota Madiun, yang bertujuan untuk melindungi aset perusahaan demi keberlanjutan operasional dan pelayanan publik.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PT KAI dalam menertibkan aset-aset yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak aset,” ujarnya.
Ia menambahkan sejauh ini PT KAI Daop 7 Madiun telah berhasil mengamankan total aset dengan luas mencapai 7.931 m².
Itu adalah bagian dari program strategis perusahaan untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan secara optimal.
“Kami akan terus melakukan upaya penertiban dan pengambilalihan kembali aset perusahaan yang saat ini digunakan dan dimanfaatkan oleh mereka mereka yang tidak berhak atas penggunaan dan pemanfaatan aset tersebut,” tegasnya.
PT KAI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengalihan atau sertifikasi aset KAI secara ilegal.
Selain itu, KAI membuka peluang kerja sama resmi bagi masyarakat atau pihak swasta yang ingin memanfaatkan lahan milik perusahaan melalui perjanjian yang sah.
“Kami ingin mendorong pemanfaatan aset negara secara produktif dan legal, sehingga dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional PT KAI,” katanya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.