Kronologi Bus Tabrak Pikap di Jombang Yang Menewaskan Anggota TNI

JOMBANG () – Kejadian yang terjadi di jalan Raya Bandar kedungmulyo, Jombang menewaskan tiga orang. Satu diantara korban meninggal adalah, Angkatan Lau. Sedangkan dua korban lainnya, yakni sopir pikap dan seorang .

“Dalam itu, tiga orang meninggal di lokasi kejadian. Satu korban adalah anggota TNI,” kata AKP Inggal Widya Perdana, Kasat Lantas dikonfirmasi JurnalJatim.com, Rabu (12/6/2019)

Berdasarkan data yang didapat, korban meninggal adalah Jarni (41) anggota TNI AL Karangpulang, Surabaya, asal Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Kemudian, Pengemudi mobil Pikap Bambang Purbudianto (56) Dusun Krajan, RT 001/RW 002, Desa Sumberreji, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, serta perempuan pejalan kaki bernama Subandia (45) warga Dusun Manisrenggo, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Selain menewaskan tiga orang, satu orang penumpang bernama Edi Susanto (46) anggota TNI AL Karangpilang Surabaya, asal Dusun Bolosendang, Desa Kayenkidul, Kecamatan Minggiran, Kabupaten Kediri juga mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Jombang.

Kronologi kecelakaan yang merenggut nyawa anggota TNI, berawal dari bus PO yang dikemudikan Bambang Budianto (50) warga Jalan Tosaren II, RT 016/RW 006, Kecamatan Tosaren, Kota Kediri, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Diduga, sopir mengemudikan bus-nya secara ugal- ugalan.

Nah, saat berada di lokasi kejadian, di Jalan Raya Dusun Manisrenggo, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, bus nopol AG 7391 US menabrak mobil pikap L 300 nopol AE 8832 YA dari belakang yang saat itu berajalan searah didepannya dari arah timur ke barat.

Usai diseruduk bus Harapan Jaya, kendaraan Pikap L 300 kemudian oleng kekiri atau ke selatan dan menabrak seorang perempuan pejalan kaki yang sedang berdiri disebelah selatan tepi jalan raya. Setelah itu, pikap menabrak rumah yang berada di selatan jalan.

“Faktor yang mempengaruhi Laka lantas, pengemudi Kendaraan Bus PO Harapan Jaya Nopol AG 7391 US berjalan dari arah timur kebarat kurang hati- hati dan tidak bisa menjaga jarak aman,” ktaa AKP Inggal.

Petugas unit laka Satlantas Polres Jombang yang berada di lokasi langsung menggelar olah TKP dan mengevakuasi korban ke . Petugas juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

“Kjeadian ini mengakibatkan kerugian materiil Rp 25.000.000. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua kendaraan kami amankan, termasuk sopir bus untuk dimintai keterangannya,” pungkas inggal


Editor: Azriel