Pria Ini Jual Mobil Hingga Gadaikan Sawah Demi jadi TKI, Ternyata Ketipu Warga Jombang

Jombang, Jurnal Jatim – Keinginan pria ini untuk bekerja di tinggal impian. Sebab hingga kini tak juga diberangkatkan calo penyalur TKI di Jombang inisial IS.

Selain gagal berangkat, total Rp129 juta yang telah disetorkan kepada calo penyalur TKI inisial IS (59) juga terancam raib. Padahal uang ratusan juta itu hasil menjual mobil dan menggadaikan sawah orang tua.

Pria yang diduga penipuan calo TKI ini ialah Sari Widodo (32) warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Selain itu, adiknya bernama Hadi Prayitno (30) yang turut mendaftar juga ketipu.

Widodo awalnya melakoni pekerjaan sebagai tukang servis peralatan elektronik di . Namun, saat itu membuat usahanya terpuruk, hingga nyaris gulung tikar. Lalu dia berfikir untuk bekerja di luar negeri.

Hingga 11 Mei 2022 ia dikenalkan temannya dengan IS warga Kecamatan . Saat pertemuan IS mengklaim bisa memberangkatkan TKI ke Australia untuk bekerja sebagai petik buah di perkebunan.

“Awalnya saya niat ke Korea Selatan, namun oleh IS diarahkan ke Australia,” kata pria asal Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo itu.

Saat itu, kata Widodo, ia diminta menyiapkan uang Rp65 juta untuk keberangkatan bekerja di Australia. Sebagai iming iming, gaji bekerja di Australia antara Rp50 hingga Rp60 juta per bulan. Ia menyambut tawaran menggiurkan itu.

“Karena yang mendaftar dua orang, yaitu saya dan adik saya, pembayarannya dapat potongan. Masing-masing hanya diminta membayar Rp60 juta,” katanya.

Ia bersama sang adik kemudian menyetor uang Rp1,5 juta untuk mengurus penerbitan visa. Setelah itu melakukan pembayaran bertahap melalui transfer hingga Rp120 juta.

“Saya transfer lebih dari lima kali. Lunas sebesar Rp120 juta untuk saya dan adik. Kalau ditotal biaya yang sudah saya keluarkan Rp129 juta. Itu uang dari jual mobil dan menggadaikan sawah,” katanya.

Setelah pelunasan, Widodo dan adiknya diberikan visa oleh IS. Mereka dijanjikan berangkat Australia 20 Juni 2022. Lantaran beberapa kali gagal terbang hingga November 2023, akhirnya Widodo pun tak menaruh kepercayaan lagi kepada penyalur

“Sudah empat kali dijanjikan berangkat, tapi gagal. Alasannya macam-macam, bilangnya kekurangan dana. Kemudian seragam belum ada, lalu beralasan sedang banyak deportasi untuk TKI yang masuk Australia saat itu,” ujarnya.

Widodo yang menyadari menjadi korban dugaan penipuan meminta uangnya sebesar Rp129 juta untuk dikembalikan, tapi IS hanya memberi angin surga.

“Beberapa kali membuat surat pernyataan mengembalikan uang tetapi sampai sekarang tidak pernah terwujud,” katanya.

Widodo yang hilang kesabaran kemudian melaporkan kasus itu ke Jombang 29 November 2023. Pelaporan dilakukan sebab upaya meminta pengembalian uang secara baik-baik tidak membuahkan hasil.

“Harapan kami uang yang dulu kami bayarkan bisa kembali, kemudian yang paling penting lagi agar tidak ada korban lagi,” tandas pria Ponorogo tersebut.

Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin, membenarkan adanya pelaporan dari calon TKI asal Ponorogo dengan terlapor IS warga Jombang tersebut.

Kasnasin mengatakan untuk tahapan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan nanti dilanjutkan gelar perkara.

“Kalau cukup bukti dilakukan penetapan tersangka kemudian dinaikkan ke penuntutan, SPDP-nya nanti kita kirim ke Kejaksaan,” ujar Kasnasin, Sabtu (14/6/2024).

Dalam menangani kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Jombang menerapkan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan maksimal 4 tahun penjara.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com