Dipecat dari Polri di Kediri, Foto Briptu Andying Dicoret, Ini Dosanya

Kediri, Jurnal Jatim – Seorang personel Polres Kediri Kota, Briptu Andying Indra Prakoso mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Briptu Andying Indra Prakoso dipecat dari Polri karena melanggar kode etik dan terlibat kasus Narkoba.

Dalam upacara PTDH, Foto Briptu Andying Indra Prakoso dicoret silang oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji yang memimpin upacara di halaman apel Mapolres Kediri Kota, Senin (8/4/2024).

Upacara dihadiri Wakapolres Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, pejabat utama, Kapolsek jajaran dan anggota polres serta ASN.

AKBP Bramastyo mengatakan upacara PTDH dilakukan wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.

Keputusan itu tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, setelah melalui tahapan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian serta telah mempertimbangkan Asas Kepastian Hukum, Asas Kemanfaatan dan Asas Keadilan bagi anggota yang akan di PTDH.

Personel Kepolisian, senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat.

“Siapa pun personel Polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian, oleh karena itu, peristiwa ini harus menjadi instrospeksi dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel Polres Kediri Kota,” katanya.

AKBP Bramastyo berharap kepada seluruh personel Polres Kediri Kota secara pribadi maupun atas nama pimpinan Polri pastinya tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang dan bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .