Ini Perolehan Suara Tiga Caleg DPR Perempuan Asal Jombang di Dapil Jatim VIII

Jombang, – Hasil real count KPU untuk tiga calon anggota legislatif (caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VIII asal .

Yakni Caleg PDI Perjuangan, Ita Triwibawati Caleg Partai Nasdem dan Caleg PPP Ema Umiyyatul Chusnah.

Sadarestuwati merupakan petahana di partai besutan Megawati. Dia sukses meraih 45.251 suara, tertinggi dari caleg lain di partainya.

Berikutnya Ita triwibawati  adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang. Perempuan yang akrab dipanggil Bunda Ita itu mendapat suara 38.089. Suara Ita berada di urutan kedua dari caleg lain di partainya.

Dan Ema Umiyyatul Chusnah atau memperoleh suara 23.880. Putri mantan Bupati Jombang Wahab itu juga petahana. Perolehan suara Ema terbanyak dari caleg lain di partainya.

Perolehan suara tersebut masih berstatus penghitungan sementara yang diupdate KPU hingga pukul 19.30 WIB, Sabtu (17/2/2024), dilansir pada laman pemilu2024.kpu.go.id, Minggu (18/2/2024) pagi.

Real count atau proses perhitungan suara dari KPU pada di Dapil Jatim VIII meliputi Mojokerto, Jombang, Nganjuk dan Madiun telah menjangkau 58,74 persen atau 8.026 dari 13.663 tempat pemungutan suara (TPS)

Suara Partai

Untuk sementara ini, real count KPU untuk penghitungan suara sah Pileg DPR RI di Dapil Jatim VIII, PKB memimpin dengan perolehan suara 223.058 atau 19.63 persen.

Disusul NasDem menempati urutan kedua dengan 144.081 suara atau 12.68 persen. Urutan ketiga Golkar dengan 142.745 suara atau 12.56 persen.

Tempat keempat PDI P dengan 133.633 suara atau 11.76 persen. Gerindra di urutan kelima dengan 123.121 suara atau 10.83 persen.

Urutan berikutnya PKS dengan perolehan suara 80.852 atau 7.11 persen; Partai Demokrat dengan 74.626 suara atau 6.57 persen; PAN memperoleh 73.832 suara atau 6.5 persen dan PPP dengan perolehan suara 42.695 atau 3.76 persen.

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jombang, Asad Choirudin menyampaikan masyarakat bisa memantau perkembangan perolehan suara di laman resmi yang disediakan KPU RI tersebut. Namun, As’ad menegaskan, itu bukan rekapitulasi final.

”Jadi laman itu menampilkan penghitungan sementara. Karena hasil yang ada di angka tersebut berdasarkan pembacaan aplikasi si rekap melalui foto menjadi angka,” ujar Asad kepada wartawan.

Menurut Asas, data itu akan terus mengalami perubahan. Baik capaian suara maupun grafik tabulasi suara.

“Ada beberapa yang tidak sesuai dengan yang ada di foto tersebut. Artinya, masih akan terus berkembang,” ujarnya.

Rekapitulasi resmi, sesuai jadwal diadakan antara 15 Februari sampai 2 Maret. Rencana awal, KPU Kabupaten Jombang memilih pada 18 Februari untuk rekap tingkat kecamatan.

”Jadwal rencana kegiatan rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilaksanakan 18 Februari. Kenapa kita jadwalkan tanggal 18? Karena teman-teman butuh persiapan memakai si rekap ini. Si rekap ini traffic-nya masih padat, jadi kita menunggu dulu,” ujar dia.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow di jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com