Jombang, Jurnal Jatim – Raperda penyertaan modal dua Perumda (Perusahaan Daerah) di Jombang telah disahkan menjadi Perda oleh DPRD setempat, pekan lalu.
Raperda penyertaan modal dua Perumda yang disahkan jadi Perda itu yakni Perumda Aneka usaha seger dan Bank Jombang.
Dalam rapat paripurna, Senin (27/12/2023), seluruh fraksi-fraksi di DPRD setempat telah menyampaikan Pendapat Akhir (PA) Raperda tersebut.
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menjelaskan, setelah disahkan pihaknya langsung menindaklanjuti dua Perda itu ke Gubernur.
Pastinya, kata Mas’ud terlebih dahulu disetujui oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Jombang dan disahkan jadi Perda.
“Alhamdulillah dua Raperda Perumda Aneka Usaha Seger dan Bank Jombang telah ditandatangani bersama oleh DPRD dan Pj Bupati Jombang. Kemudian akan dikirimkan ke Gubernur untuk di fasilitasi. Modal kedua ini akan terealisasi pada APBD murni 2024 mendatang,” ujarnya.
Setelah disahkannya kedua Perumda itu, Mas’ud berharap para direktur di Perusda itu lebih profesional dan lebih meningkatkan kinerjanya masing-masing supaya bisa meningkatkan PAD Jombang.
“Kegiatan usaha Perumda ini supaya lebih bersemangat kembali untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan begitu adanya penyertaan modal bisa lebih berkembang kembali dua Perumda ini,” ujar Mas’ud.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat bangga bahwa disahkannya Raperda penyertaan modal dua Perumda tersebut.
Harapannya supaya di tahun depan atau 2024 mendatang Bank Jombang dan Aneka Usaha Seger dapat terus berkembang dan dapat meningkatkan PAD kota santri.
“Alhamdulillah seluruh fraksi-fraksi menyetujui penyertaan modal pada dua Perumda ini. Kita berharap peningkatan usaha bisa terus bertumbuh meningkatkan kinerja dan PAD Jombang juga,” ujar Sugiat, Senin (4/12/2023).
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com