Jombang, Jurnal Jatim – Pembangunan lapak desa di Dusun Tawangsari RT 09, RW 03 Desa Pulo Lor, Jombang dipersoalkan warga. Nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah itu diduga dikerjakan oleh pemborong dari luar Desa.
Dalam papan proyek yang terpasang di sekitar lokasi terpampang tulisan Pemerintah Kabupaten Jombang, Kecamatan Jombang, Desa Pulo Lor.
Nama kegiatan Pembangunan Lapak Desa, Jenis Baja Ringan, Volume 2 Unit (10 meter x 30 meter), dengan Lokasi Dusun Tawangsari, RT 09 Rw 03, Desa Pulo Lor, Jombang.
Papan pengumuman proyek juga bertuliskan Anggaran Rp150.000.000, pelaksana Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pulo Lor. Termasuk disebutkan Sumber Dana dari Dana Desa Tahun anggaran tahun 2023.
Warga Desa Pulo Lor Gang 2, Rikardi mempertanyakan pembangunan lapak tersebut yang menggunakan program Dana Desa (DD) kepada Pemerintah Desa Pulo Lor.
Dirinya menyayangkan jika pembangunan lapak desa tersebut harus dikerjakan oleh warga dari luar desa.
“Gawe kanopi koyok ngunu mosok wong jobo, akeh lo pak wong sing nganggur nang desoku, ayolah dilibatno, (buat kanopi seperti itu masak orang luar, banyak pak warga menganggur di desaku, ayo dilibatkan),” kata Rikardi, Senin (13/11/2023).
Rikardi mengaku telah melihat langsung masalah pengerjaan proyek lapak desa tersebut dikerjakan orang luar Desa Pulo Lor, dikasihkan pemborong dari Mojoagung.
Sebelumnya, dia menuturkan sudah ada bangunan lapak di bagian selatan. Nilainya sekitar seratus juta, untuk beberapa bidak lapak, yang menurut pantauannya belum berjalan efektif, tiba-tiba ada pembangunan baru sebelah utara dengan nilai anggaran lebih besar.
“Rp150 juta hanya untuk bikin kanopi dan paving,” ujarnya.
Rikardi menjelaskan, pemborong pekerjaan asal Mojoagung pernah menyampaikan jika volume pekerjaan kurang lebih 300 meter persegi dengan nilai pengerjaan per meter di harga Rp400.000.
“Jika dikalikan ketemunya kan Rp120 juta, sedangkan anggaran Rp150 juta,” ucap Rikardi dengan nada geram.
Terpisah, sekretaris desa (Sekdes) Pulo Lor Jombang, Yulianto tidak banyak bisa memberikan komentar atas pelaksanaan proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut. Yulianto menyarankan untuk mengonfirmasi kepada kepala desa.
“Konfirmasi ke Pak Lurah mawon (Konfirmasi ke Lurah saja),” kata Yulianto saat ditemui di Kantor Desa Pulo Lor, Rabu (15/11/2023).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pulo Lor, Andre membenarkan ada pengerjaan pembangunan lapak tersebut. Namun, ia menyebut, pengerjaannya diswakelolakan.
“Inggih mas, swakelola mas,” ungkapnya lewat aplikasi pesan whatsapp.
Ketika ditannya kembali dugaan keterlibatan dari pihak ketiga mengenai pembangunan lapak desa dari Dana Desa (DD) yang dipihakketigakan dan tidak diswakelolakan.
“Kalau baja ringan itu masuk kategori pekerjaan khusus. Secara aturan boleh dipihakketigakan,” terangnya.
Menurut Andre, jika ada dugaan bahwa material bahan bangunan diduga bukan merupakan bahan dari baja ringan tapi sejenis besi pipa holow, pihaknya meminta maaf jika beda pemahaman.
“Ngapunten sanget. Kalau beda presepsi. Menurut saya ge jenis baja ringan itu beragam,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.