7 Karyawan Perusahaan Pemotongan Daging Ayam di Jombang Berbuat Terlarang, Akibatnya

Jombang, Jurnal Jatim – 7 orang karyawan Gudang di perusahaan rumah pemotongan di Jombang nekat berbuat terlarang diduga menggelapkan daging ayam dengan jumlah total 2.797 kilogram.

yang telah menangkap 7 orang pelaku berdasarkan adanya laporan dari kepala gudang perusahaan langsung menjebloskan mereka ke penjara.

Dalam keterangan polisi, tujuh pelaku yakni dua admin muat barang Mywa Adi Nugroho (28), Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Robi Dwi Cahyo (24) warga Jl Panglima Sudirman Desa Denanyar.

Kemudian lima orang truk, yaitu Yudis Eka Febrianto (26) warga Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh; Yahya Agung Febriawan (21) warga Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh.

Galih Setiyo Yulianto (24) warga Desa Sumbersari Kecamatan Megaluh; Galih Purwanto (29) warga Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh; dan Mochamad Yazid Baidowi (23) warga Sumbersari Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang Jatim.

“Benar, telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana dalam jabatan dengan 7 orang pelaku yang kita amankan,” kata Kapolsek Jombang AKP Soesilo dalam keterangan yang diterima Jurnaljatim.com, Sabtu siang (10/6/2023).

Menurut Soesilo, ke 7 orang pelaku diringkus di depan gudang tempat mereka bekerja CV. Wahana Sejahtera Foods Desa Plosogeneng, Kabupaten Jombang pada Kamis (8/6/2023) pukul 09.35 WIB.

Soesilo mengatakan, dugaan penggelapan di perusahaan yang bergerak di bidang rumah pemotongan daging ayam  itu dilakukan oleh para pelaku sejak Januari dan terbongkar awal Mei 2023.

Otak atau yang memiliki ide adalah Mywa Adi Nugroho. Selanjutnya Roby Dwi Cahyo turut serta dalam perbuatan terlarang tersebut yang melibatkan para sopir truk.

Selama lima bulan, Januari- Mei 2023, diduga mereka telah menggelapkan daging ayam giling (MDM) 1.012 kilogram dan daging dada ayam tanpa tulang (BLD) sebanyak 1.785 kilogram.

“Modusnya, daging ayam dititipkan kepada para sopir truk untuk dijual di bawah harga yang ditentukan perusahaan ke daerah Pasuruan, Kediri, dan Babat,” katanya.

Kemudian, Soesilo menyebut, hasil penjualan daging ayam tersebut dibagikan oleh Mywa Adi Nugroho kepada para pelaku.

Terbongkarnya kejahatan mereka diketahui pada Senin 29 Mei 2023. Pihak gudang pabrik mengetahui telah ada selisih antara stok barang dengan stok fisik-nya.

“Karena ada selisih, lalu dilakukan audit oleh pihak perusahaan,” kata Soesilo.

Nah, dari hasil audit itu, ditemukan selama 5 bulan barang yang hilang di dalam gudang berupa daging ayam giling (MDM) sebanyak 1.012 Kg dan daging dada ayam tanpa tulang (BLD) sebanyak 1.785 kg atau total keseluruhan 2.797 kg daging ayam.

“Total kerugian atas hilangnya daging ayam tersebut sebesar Rp89.616.000. Kejadian lalu dilaporkan ke Jombang pada 2 Juni,” kata mantan Kapolsek ini.

Otak kejahatan Mywa Adi Nugroho diduga nekat menggelapkan daging ayam lantaran ketagihan judi online. Bahkan, Mywa pernah memberi uang cuma-cuma kepada salah satu karyawan lain dengan alasan menang .

“Salah satu saksi ada yang mengakui telah menerima uang dari pelaku Mywa sebanyak 4 kali masing-masing Rp500.000 yang disebut pelaku menang chip (judi online). Saksi tidak mengetahui jika uang itu hasil penggelapan,” katanya.

Sementara, dalam pemeriksaan terhadap terduga pelaku Mochamad Yazid Baidowi, mengaku  pernah disuruh oleh Mywa Adi Nugroho untuk menjual daging ayam giling ke daerah Pasuruan saat dirinya mengirim order barang dan mendapat uang hasil penjualan sebesar Rp1.500.000.

“Para pelaku dikenakan pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang berhubungan dengan pekerjaan, ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tandasnya.

Dalam kasus dugaan penggelapan daging ayam di gudang CV. Wahana Sejahtera Foods ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni  7 lembar Surat Keputusan para pelaku,  7 buah id card para pelaku,  2 bendel hasil audit CV. Wahana Sejahtera Foods, dan total uang sebesar Rp3.500.000.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com