Jombang, Jurnal Jatim – Bupati Jombang Mundjidah Wahab kumpulkan ASN (aparatur sipil negara) pada H+4 Lebaran 2023 untuk apel kerja usai cuti bersama.
Berdasarkan pantauan Jurnaljatim.com, pada awal apel kerja ribuan ASN Pemkab Jombang memakai pakaian serba putih. Mereka sudah berkumpul sejak pagi di lapangan.
Tepat pada pukul 07.00 WIB apel kerja ASN dimulai, dengan mendengarkan pengarahan dari Bupati Mundjidah Wahab.
Kemudian, sekitar pukul 08.30 WIB apel kerja usai digelar dan dilanjutkan dengan tradisi saling berjabat tangan (bersalam-salaman), saling meminta maaf satu sama lain.
Mundjidah pastikan tidak ada cuti tambahan untuk para pegawai pemerintah ini. Termasuk tidak ada halalbihalal secara khusus seperti pengerahan massa.
“Ini kegiatan apel awal kerja usai cuti bersama, sekaligus halal bihalal,” kata Bu Mun sapaan akrab Bupati Jombang kepada wartawan.
Secara khusus Mundjidah menyiratkan tidak ada perlakuan khusus untuk ASN yang tidak hadir dalam apel. Namun pihaknya masih akan memberikan toleransi pada ASN sesuai dengan alasan ketidak hadiran.
“Kalau ada udur kita sesuaikan, tidak ada perpanjangan cuti,” ujar orang nomor satu di Pemkab Jombang ini.
Mengenai adanya imbauan dari Kementerian Hukum dan HAM, Mahfud MD terkait penundaan Halalbihalal, Bu Mun mengklaim tidak ada acara pengerahan halalbihalal secara khusus.
“Insyaallah kita biasa tidak sampai berlebihan,” kata bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini.
Diketahui, Rabu (26/4/2023) merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 Hijriah/2023 berakhir pada Selasa 25 April 2023 lalu.
Hal itu sesuai ketetapan masa cuti bersama lebaran 2023 yang ditetapkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Perubahan Hari libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2023.
Awalnya libur cuti bersama lebaran idulfitri 2023 ditetapkan pada 21, 24, 25, dan 26 April. Namun sesuai SKB tiga menteri 2023, tanggal cuti bersama ditetapkan jadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Perubahan dalam surat itu juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang digelar beberapa waktu lalu.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






