Tuban, Jurnal Jatim – Ratusan meter kabel listrik di gudang PT. PJB (Pembangkit Jawa Bali) Tanjung Awar- awar, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban digondol maling yang membobol gudang tersebut.
Kabel listrik tersebut biasanya dimanfaatkan untuk kabel power. Meski pelaku sukses melakukan kejahatan pencurian, namun akhirnya mereka ditangkap aparat kepolisian yang menerima laporan. Pelaku yakni DS (36), pria Tuban.
“Untuk kedua tersangka telah kita tahan,” kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Rabu (12/10/2022).
Gananta mengatakan pelaku beraksi bobol gudang pada malam dini hari dengan cara naik tangga lipat setinggi 4 meter menuju jendela, Jumat (15/7/2022). Kemudian, dia merusak jendela dan masuk ke gudang PT PJB Tanjung Awar-awar, Jenu, Tuban.
“Pelaku beraksi dengan cara merusak jendela kemudian masuk gedung untuk mengambil beberapa kabel tipe N2XY milik perusahaan,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban.
Apesnya, aksi kejahatan pelaku itu terekam kamera CCTV milik perusahaan. Hingga akhirnya, pelaku dengan mudah ditangkap oleh anggota kepolisian tanpa perlawanan.
“Barang bukti flashdisk yang berisikan video CCTV telah kita amankan,” tambah mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.
Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa kabel sepanjang ratusan meter hasil curiannya. Di antaranya, power cable tipe N2XY 2×2,5 mm2 sepanjang 150 meter, dan power cable tipe N2XY 3×2,5 mm2 sepanjang 50 meter.
“2 karung sak putih, 3 banner, dan tangga lipat setinggi 4 meter juga kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dam pemeriksaan terhadap pelaku guna mengetahui motif dan adanya keterlibatan orang lain., sejauh ini pelaku melakukan aksi kejahatannya sendiri.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com