Positif Amphetamine, 3 Polisi di Surabaya Diamankan Bidpropam Polda Jatim

, Jurnal Jatim Tiga orang oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Sukomanunggal, Surabaya diamankan oleh Bidpropam Polda Jatim setelah hasil mereka dinyatakan positif mengandung zat terlarang diduga jenis sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan diamankan tiga orang oknum polisi tersebut.

Dirmanto menyatakan, ketiga oknum polisi yang diamankan itu terkait dengan upaya pihaknya melakukan bersih-bersih dijajaran internalnya.

“Iya benar. Ada 3 anggota dari Polsek Sukomanunggal yang kini diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan ,” katanya, Kamis (25/8/2022).

Ia menjelaskan, diamankannya tiga itu setelah Tim Bidpropam melakukan tes urine terhadap 30 polisi yang berdinas di Polsek Sukomanunggal.

Dari puluhan polisi itu, 3 anggota dari hasil tes urinenya diduga kuat positif mengandung amphetamine jenis sabu-sabu.

“Yang diduga kuat (pakai narkoba) ada 3 anggota. Saat ini ketiganya tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam. Selanjutnya kami masih menunggu hasil dari laboratorium,” jelasnya.

Saat ditanya soal pangkat dan ketiga anggota tersebut, Dirmanto mengaku bahwa Tim Bidpropam hingga saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Masih pemeriksaan. Mohon waktu. Nanti kami sampaikan lagi untuk lebih jelasnya,” tandasnya.

Dalam perkara itu, pihaknya tidak menemukan barang bukti karena dari yang didapat, ketiganya memakai barang haram itu di luar Mapolsek.

Sebelumnya, Bidpropam Polda Jatim juga mengamankan tiga oknum polisi dari Polsek Sukodono, Polresta Sidoarjo. Salah satu yang diamankan terkait dengan penyalahgunaan itu adalah Sukodono.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.