Nganjuk, Jurnal Jatim– Ratusan orang buruh di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur meluruk pendopo kabupaten setempat menuntut gaji perusahaan yang tak sesuai upah minimum kabupaten, Senin (22/08/2022) siang.
Para buruh yang demonstrasi adalah pekerja PT Gunawan Fajar di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk dan tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI).
Di perusahaan kemasan karung plastik yang beroperasi di Kecamatan Lengkong, Nganjuk itu, menurut mereka digaji Rp1.800.000. Sementara UMK Nganjuk 2022 yakni sebesar Rp1.970.006,41.
“Selama ini perusahaan PT Gunawan Fajar ini bayar karyawannya di bawah UMK paling banyak Rp1.800.000,” kata Koordinator SBTP FSBI PT Gunawan Fajar, Joko Wahyudi.
Setelah melakukan orasi menyampaikan tuntutan di depan pendopo kabupaten, para buruh ditemui Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Dikatakan Marhaen pihaknya menghadirkan semua pihak untuk mencari solusi yang telah disepakati. Hal tersebut menindaklanjuti dari Surat Pernyataan yang sudah dilayangkan pada 19 Agustus 2022.
“Intinya disini adalah pekerja menuntut haknya, ini sangat normatif sebetulnya. Makanya, kita hadirkan semua pihak terkait disini untuk bersama-sama mencari solusi agar semua permasalahan yang sudah terjadi bisa diselesaikan dengan baik,“ katanya.
Ia menyampaikan dalam mediasi tersebut para pekerja menutut yang menjadi haknya. Seperti, gaji sesuai dengan UMK, kemudian BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Ini sebenarnya sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaaan. Jadi mereka (pekerja) hanya mengharapkan apa yang menjadi haknya dari perusahaan,“ ujarnya.
Marhaen pun mengajak untuk membangun komitmen dan janji antara perusahaan dan karyawan. Harus saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Mari bersama-sama kita membantu rakyat untuk memenuhi haknya. Jangan hanya mendengarkan aspirasi rakyat tetapi tidak ada solusinya,” katanya.
Marhaen menyebut bahwa hasil pertemuan kali ini adalah aksi mogok para buruh akan diakhiri, kemudian perusahaan akan ditutup sementara, hak pekerja agar segera dibayar dan pada Senin depan akan menghadirkan langsung direktur PT Gunawan Fajar.
“Kami sebagai Pemerintah Daerah pasti akan melindungi rakyat. Pemerintah selalu memihak pada rakyat tetapi tidak memusuhi pengusaha. Justru pengusaha kita ajak bersama untuk membantu rakyat sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.