Pendaftaran Parpol di Jombang Tak Lagi Hardcopy, Tapi Sistem Ini

Jombang, – Pendaftaran partai (Parpol) di Jombang, tidak lagi dilakukan dengan cara manual yakni membawa kelengkapan berkas seperti dulu. Sebab, gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini dikemas serba .

Semua Partai Politik akan mendaftarkan kelengkapan administratif maupun faktual secara online. Dalam artian peserta pemilu tidak lagi membawa berbagai macam berkas secara hardcopy (salinan cetak) ke KPU kabupaten dan kota.

“KPU Kabupaten tidak menerima pendaftaran administratif secara hardcopy tapi pendaftaran dilakukan dengan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” kata Komisioner KPU Jombang, As’ad Khoirudin saat memberikan sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Kamis (28/7/2022) sore.

Pihaknya menegaskan melibatkan unsur pemerintahan dan stakeholder terkait untuk menjelaskan rencana . Dalam hal ini tidak lagi pakai cara lama, tapi cara baru. Parpol peserta Pemilu diberikan semacam admin untuk melakukan pendaftaran.

“Memberikan admin untuk bisa mengunggah di Sipol sebagai bahan kawan Parpol,” terang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menyambut positif langkah KPU Jombang. Tahapan krusial terkait kepesertaan Pemilu dalam hal pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai Politik. Ada sejumlah hal signifikan yang perlu diperhatikan.

“Alat bantu Sipol signifikan dari pada pemilu tahun 2019 kemarin,” kata Udi.

Pihak bawaslu juga mengingatkan agar alat bantu Sipol tidak terkendala dalam pelaksanaan. Bisa memberikan akses seluas luasnya kepada peserta pemilu dan memberikan kemudahan. Baik dalam hal pendaftaran maupun tahapan-tahapan selanjutnya.

“Bawaslu RI akan menerima username untuk bisa mengakses Sipol tersebut,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, sosialisasi dilakukan KPU Jombang di Gedung pertemuan Husni Kamil Manik, Jalan KH Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Jogoroto.

Hadir dalam sosialisasi tersebut dari unsur , Aparat Penegak Hukum, Kesbangpol, perwakilan partai politik, dan perwakilan organisasi masyarakat.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.