Anak Mengemis Diawasi Ibunya Terjaring Razia Satpol PP Nganjuk

Nganjuk, Jurnal – Petugas Nganjuk, Jatim melakukan razi penertiban pengamen dan di jalanan yang keberadaannya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, Kamis (30/6/2022).

Saat penertiban itu didapati dua anak di bawah umur sedang meminta-minta atau mengemis. Dan mirisnya, anak tersebut dipekerjakan oleh orangtua kandungnya.

Hal itu diketahui dari unggahan Satpol PP Kabupaten Nganjuk melalui akun @satpolppkabnganjuk, Kamis (30/6/2022).

“Giat Penertiban Pengamen yang memperkerjakan anak di bawah umur tak lain adalah Orang Tua kandung dari 2 anak yang dieksploitasi,” tulis akun instagram dikutip Jurnaljatim.com, Kamis (30/6/2022) malam.

Orangtua kandung itu telah memperkejakan anaknya secara tidak manusiawi. Ibunya hanya duduk dan mengawasinya mereka.

“Dimana orang tua tersebut memperkerjakan anak kandungnya secara tidak Etis atau tidak Manusiawi, saat kedua anaknya dipekerjakan ibunya hanya duduk dan mengawasi,” tulisnya melanjutkan.

Satpol PP Nganjuk menyebutkan bahwa dua anak tersebut dipekerjakan untuk meminta-minta atau mengemis.

“Sedangkan Anak kandung tersebut disuruh meminta-minta atau Mengemis,” sebutnya.

Orangtua dan anak yang terjaring penertiban aparat penegak tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol Nganjuk Jl. Kartini, Kelurahan untuk didata dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Selanjutnya Orang tua dan Anaknya tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk di Data dan di Bina dan kami serahkan kepada Sosial untuk diadakan pembinaan lebih lanjut,” tulisnya mengakhiri.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.