SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Dalam pengurusan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo sekarang sangat mudah dan cepat. Hanya dengan e-SIM, masyarakat Sidoarjo sudah bisa mengurus SIM tanpa antrian panjang.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol M. Fahrian Saleh Siregar mengatakan, e-SIM adalah sebuah aplikasi yang dibuat bagi pemohon SIM. Baik itu perpanjangan, baru, hilang ataupun peningkatan dan penurunan SIM.
Aplikasi itu, bisa di download di Play store. Sehingga, pemohon SIM bisa mengisi formulir dan mendaftar dari rumah lalu mengisi form, dan akan mendapatkan kode.
“Kode terkirim melalui email. Pemohon datang ke kantor, dan menunjukkan kode tersebut,” ucap Fahrian kepada Jurnaljatim.com, Senin (29/4/2019).
Selain itu, lanjut Fahrian, aplikasi e-SIM ini juga bermaksud meminimalisir pencaloan dalam proses pengurusan SIM. Satlantas menjamin, tidak ada pungutan lagi diluar biaya yang sudah ada dalam peraturan.
“Kalau ada pungutan lagi, silahkan laporkan dan akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Fahrian juga menjelaskan, untuk pemohon SIM baru, sudah pasti ada ujian teori dan praktek. Bagi pemohon yang gagal dalam ujian, di beri 2-3 kali kesempatan untuk mengikuti ujian lagi.
“Kalau tidak lulus bisa mengulang, tapi harus dari awal lagi,” imbuhnya.
Kesempatan tersebut, kata Fahrian, sudah ada dalam aturan yang ditetapkan. Bagi siapapun pemohon SIM baru, harus ada persiapan lebih dulu. Baik itu, ujian teori maupun praktek.
“Kalau masih ada yang mengatakan sulit, itu salah. Karena di ruang Satpas, juga ada contoh ujian,” tegasnya.
- Editor: Hafid