Dinas Perkim Jombang Kerjakan Rehab Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

, Jurnal Jatim – Dinas Perkim ( dan Kawasan Permukiman), , telah menuntaskan pekerjaan rehab ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di wilayah setempat dengan biaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.

Kepala Dinas , Heru Widjajanto, Rabu (24/11/21) mengatakan, Jombang pada tahun 2021 ini, mendapatkan alokasi DAK RTLH sebesar Rp2.920.000.000 yang dipergunakan untuk kegiatan rehab ratusan RTLH di tiga desa.

Rinciannya 37 rumah di Desa/Kecamatan Jombang, kemudian 50 rumah di Desa Bakalanrayung serta 55 rumah di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu, Jombang.

“Untuk masing-masing alokasi setiap rumah adalah Rp20 juta dengan rincian peruntukan adalah Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja,” kata Heru dikonfirmasi .com, Rabu (24/11/2021).

Dinas Perkim Jombang Kerjakan Rehab Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

Heru menjelaskan, pencairan DAK untuk RTLH dibagi menjadi tiga gelombang. Yaitu gelombang pertama April – Juni, Juli – September untuk gelombang kedua, dan gelombang ketiga, pencairannya pada bulan September – Desember.

“Saat ini, gelombang 2 sudah selesai 100 persen, baik dari segi pencairan maupun pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam setiap pencairan gelombang berikutnya, selalu dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh dinas Perkim. Pengecekan untuk memastikan anggaran sudah digunakan sebagaimana yaitu sudah selesai dilaksanakan sesuai usulan rehab.

Dinas Perkim Jombang Kerjakan Rehab Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

Usai dilakukan pengecekan di lapangan, dilakukan reviu oleh Inspektorat atas laporan pelaksanaan gelombang 2. Dan saat ini sudah keluar notisi hasil reviu yang akan dijadikan dasar pencairan untuk gelombang 3.

“Sehingga minggu depan gelombang 3 diharapkan dana sudah bisa dicairkan dari KPPN untuk segera diteruskan ke rekening masing-masing penerima bantuan,” imbuh Heru.

Heru mengatakan, Kabupaten Jombang selalu mendapat alokasi anggaran dari pusat terkait RTLH. Baik melalui dana DAK maupun (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).

“Hal ini membuktikan bahwa Pemkab Jombang sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat. Baik dalam hal penyediaan dana pendamping, fasilitasi pelaksanaan program serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel