Dihadapan Ibu PKK Jombang, AKP Moch Mukid Himbau Waspadai Kiriman Paket

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu pemicu timbulnya konflik sosial dan gangguan ketertiban umum di masyarakat. Maraknya peredaran dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Jombang seperti beredarnya pil dobel L atau dikenal dengan yang telah memakan korban puluhan pelajar sangat mengkhawatirkan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba , AKP Moch Mukid SH, ketika memberikan wawasan dan pengetahuan kepada ibu-ibu Kader PKK Kabupaten Jombang tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya, di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (23/4/2019).

Hadir dalam giat tersebut, wakil , Sumrambah, ketua Wiwin Sumrambah, Ibu Forpimda, serta para pengurus PKK Jombang beserta ranting.

AKP Mukid menerangkan, ibu-ibu mempunyai peran penting terhadap dalam menentukan masa depan bangsa. Sebagai , diharapkan untuk terus mengkontrol dan memantau anak-anaknya.

Menurut Mukid, ada modus baru yang perlu diwaspadai, yaitu kiriman paket. Orangtua harus selektif dengan adanya paketan yang datang ke rumah, karena bisa jadi berupa narkoba. Untuk itu, jangan mau terima paketan bila tidak tahu asal usulnya dan segera laporkan ke polisi jika paket itu .

“Bagi ibu-ibu rumah tangga jangan mau rumahnya digunakan untuk pesta atau memakai narkoba. Apabila ketahuan dan ditangkap dengan tuduhan memberikan fasilitas akan dikenakan pidana 2 tahun penjara,” tegas Mantan Kasat Resnarkoba ini dihadapan sekitar 300 ibu-ibu PKK.

Maka dari itu, lanjut AKP Mukid, bagi orangtua hukumnya wajib melaporkan anaknya apabila ketahuan menggunakan narkoba/pencandu narkoba guna dilakukan rehab di BNNK/BNNP.


Editor: Azriel