KA Turangga Tabrak Mobil Di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Nganjuk

NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Kereta Api (KA) Turangga No 50 jurusan menabrak mobil Kijang Inova di perlintasan tanpa palang pintu, RT 04 RW 04 Pagaran, Kelurahan Ganungkidul, Nganjuk, Senin (22/4/2019) pukul 07.30 WIB.

Kendaraan minibus itu dalam keadaan rusak berat bagian bodi depan mobil. Sementara, penumpangnya Siti Mariyatul Kiptiyah (39) Desa Demangan, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dalan keadaan .

“Mobil Kijang Inova nopol AG 1678 VX rusak berat ditafsirkan kerugian mencapai 250 juta,” terang Serma Winaryo Babinsa Kelurahan Ganungkidul 0810/01 Nganjuk, dalam pesan tertulis ditetima redaksi Jurnaljatim.com.

Lebih lanjut, berdasar informasi yang dihimpun dari warga sekitar kejadian berawal pada pukul 06.45 WIB, korban mengantar anaknya ke Baitul Izza. Selanjutnya pada pukul 07.00 wib korban kembali pulang lewat lingkungan Pagaran (arah Selatan menuju ke Utara jalan Panglima Sudirman).

Sesampai di tanpa palang pintu, korban tidak menengok kiri maupun kanan. Secara tiba-tiba dari arah barat Kereta Api Turangga melaju cepat menghantam bemper mobil milik korban.

Akibat benturan tersebut, mobil terpental masuk saluran air sekitar 15 meter dari tempat kejadian. Lantas, sesaat kejadian warga langsung memberikan pertolongan kepada korban yang sempat trauma karena kejadian.

“Sampai saat ini kejadian tersebut ditangani oleh pihak Kepolisian,” lanjut Winaryo.

Menurut Serma Winaryo perlintasan kereta api di lingkungan Pagaran tidak dilengkapi dengan palang pintu perlintasan sehingga sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Selanjutnya, di sepanjang jalur KA sangat rimbun oleh semak-semak sehingga mengganggu penglihatan bagi pengguna jalan.


Editor: Azriel